Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Tito Ramadhani
TRIBUNNEWS.COM, PONTIANAK - Seorang siswi SMK di Pontianak berinisial F melaporkan dugaan kejahatan seksual yang dialaminya, ke unit PPA Satuan Reserse Kriminal Polresta Pontianak, Senin (30/5/2016)
Korban F (16) datang didampingi beberapa rekannya sesama siswi SMK Pontianak, kakak kandung serta perwakilan dari Yayasan Nanda Dian Nusantara.
Kasat Reskrim Polresta Pontianak, Kompol Andi Yul Lapawesean mengungkapkan pihaknya telah menerima pengaduan dari satu di antara siswi kelas 2 SMK di Pontianak, atas adanya dugaan tindakan kejahatan seksual yang dialaminya.
"Mengadukan adanya pencabulan ataupun persetubuhan, namun sampai saat ini kami masih melakukan penyelidikan, saya garis bawahi kami masih melakukan penyelidikan," ungkapnya
Usai memberikan keterangan, korban kemudian divisum ke Biddokes RS Bhayangkara Polda Kalbar.
"Saat ini korban sementara divisum, apakah betul kejadian yang dilaporkan itu atau tidak. Karena kejadian ini pada sepuluh hari yang lalu," ujarnya
Andi menerangkan, kejadian menurut keterangan korban, terjadi pada Jumat (20/5/2016).
Hingga saat ini, saksi-saksi yang diperiksa pun masih belum dapat memberikan keterangan, apakah betul ada terjadinya peristiwa tersebut.
"Jadi sampai saat ini, korban setelah dilakukan visum, nanti akan kami interogasi," katanya.
Andi menjelaskan bahwa dugaan kejahatan seksual yang dialami korban F, menurut keterangan korban terjadi di kantor Patria Education, Jl Sepakat Dua (Komplek Kos Dempo).
"Ini belum pasti, apakah terjadi atau tidak, makanya kami masih melakukan penyelidikan. Terlapornya apakah karyawan ataupun pemilik dari kantor tersebut," jelasnya
Andi menegaskan, pihaknya baru mendapatkan laporan pada Senin (30/5), korban pun belum dimintai keterangan mendalam, dan baru diambil langkah visum.
Adanya korban F di kantor bimbingan belajar Patria Education, oleh karena sedang magang bersama beberapa rekan siswi lainnya dari SMK Pontianak.
"Korban pada saat itu tidak sadar, dia tidak mengetahui peristiwa tersebut, namun pada saat tersadar, bajunya sudah terbuka," ujar Andi
Pihak terlapor, menurut Andi hingga kini belum diketahui pasti, apakah pemilik yang juga bekerja sebagai dosen, atau karyawan bimbingan belajar tersebut.
"Terlapor belum kami ketahui, siapakah dia, nanti kami lakukan penyelidikan. Bisa pemilik atau karyawan," ungkapnya
Setelah dilakukan serangkaian penyelidikan, Andi menegaskan pihaknya baru akan melakukan pemanggilan kepada terlapor yang diduga melakukan tindak kejahatan seksual tersebut.