TRIBUNNEWS.COM -- MENJELANG penutupan lokalisasi dan tempat prostitusi serentak pada Rabu, 1 Juni besok sejumlah instansi terkait terus melakukan persiapan. Semua siap mengawal proses penutupan hingga pemulangan pada pekerja seks komersial (PSK).
Jajaran Polresta Samarinda misalnya. Selain melakukan pengamanan terhadap proses penutupan lokalisasi, juga telah menyiapkan antisapasi terhadap dampak penutupan sejumlah lokaliasasi di Kota Samarinda.
Wakapolresta Samarinda AKBP Vendra Riviyanto menjelaskan, pihaknya sudah antisipasi terhadap efek domino dari penutupan lokalisasi tersebut, seperti mencegah maraknya prostitusi online hingga PSK liar yang menjajakan diri di pinggir jalan maupun tempat prostitusi terselubung.
"Antisipasi terhadap tumbuhnya prostitusi online sudah kami siapkan jauh hari sebelum rencana penutupan lokalisasi ini beredar. Beberapa kali kami dapat mengungkap kasus kejahatan dari media sosial," tuturnya, Senin (30/5/2016).
Kendati telah menyiapkan antisipasi terhadap tumbuhnya prostitusi online, Vendra mengaku saat ini Polres belum memiliki Unit Cyber Crime. Kejahatan dunia maya akan diambil alih sepenuhnya oleh Satreskrim Polres melalui Unit Jatanras maupun Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA).
"Walaupun belum ada unit Cyber Crime, anggota kami dari Satreskrim sudah sering melakukan pantuan terhadap internet, terlebih di media sosial. Hal ini juga melanggar UU," tambahnya.
Polresta Samarinda pun telah melakukan sosialisasi bersama dengan instansi terkait warga sekitar maupun warga di lokalisasi tentang penutupan nanti. Hal itu dilakukan agar tidak ada perlawanan maupun hal‑hal yang tidak diinginkan saat penutupan nanti.
"Dari laporan Intel kami, indikasi terjadinya keributan saat penutupan nanti tidak akan terjadi. Meski demikiankami tetap pantau terus dan bersiap dengan kemungkinan‑kemungkinan yang terjadi," ungkap Vendra. (don)