News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

La Nyalla Tersangka

La Nyalla Dipulangkan dari Singapura karena Overstay

Editor: Sugiyarto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

La Nyalla tiba di kejaksaan Agung, Selasa (31/5/2016)

TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA - Tersangka dugaan korupsi dana hibah Kadin Jatim, La Nyalla Mattalitti dikabarkan dipulangkan dari tempat pelariannya di Singapura karena izin tinggalnya overstay, Selasa (31/5/2016).

Kapolri Jenderal Badrodin Haiti, yang dihubungi Surya.co.id, membenarkan informasi tersebut.

"Informasinya dari kepolisian Singapura, ia ditangkap karena overstay. Tapi untuk kebenarannya tanyakan ke kejaksaan," ujar Badrodin Haiti via seluluernya, Selasa (31/5/2016).

Apakah langsung dibawa ke Indonesia atau bagaimana? "Teknisnya saya nggak tahu. Tanyakan ke kejaksaan saja. Karena yang menangkap bukan polisi," paparnya.

Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Jatim, Romy Arizyanto tidak menjawab secara tegas terkait penangkapan La Nyalla.

" Kabarnya iya," ujarnya.

Sedang kuasa hukum La Nyalla, Sumarso SH, membenarkannya.

"Informasi itu benar karena overstay," jelasnya.

Namun Sumarso, mengaku tidak tahu apakah kliennya langsung dibawa ke Surabaya atau Jakarta.

"Itu yang saya tidak tahu. Nanti saja saya hubungi lagi," pungkasnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini