Laporan Wartawan Tribun Jabar Teuku Muh Guci S
TRIBUNNEWS.COM, BANDUNG - Kasatreskrim Polrestabes Bandung, AKBP M Joni, mengatakan, kasus percobaan pembunuhan yang dialami MN (13) kini ditangani unit perlindungan perempuan dan anak (PPA).
Unit PPA, katanya, telah mengamankan tiga terduga pelaku yang terdiri atas, seorang pria dewasa dan dua remaja tanggung.
"Tiga orang itu masih menjalani pemeriksaan. Diduga pelaku utamanya satu orang. Dia pria dewasa," KATA Joni di Markas Polrestabes Bandung, Jalan Jawa, Kota Bandung, Kamis (2/6/2016).
Dikatakan Joni, seorang terduga pelaku mengaiaya korban lantaran melawan ketika akan dirudapaksa.
Korban menendang pelaku sehingga terjadi penganiayaan yang mengakibatkan luka lebam pada wajahnya.
Menurutnya, korban dan pelaku memang saling kenal dan terindikasi memiliki hubungan keluarga.
"Korban bertemu pelaku kemudian diantar ke rumah tapi pintunya terkunci. Lalu pelaku mengajak korban menginap ke rumahnya. Ternyata korban dibawa pelaku ke rumah kosong," kata Joni.
Pelaku, kata Joni, dibantu dengan dua remaja tanggung membuang tubuh korban ke kaki Gunung Manglayang, Desa Cibiru wetan, Kabupaten Bandung.
Namun dalam perjalanannya, korban siuman sehingga membuat panik pelaku. Pelaku pun menusuk leher korban dengan senjata tajam jenis pisau.
"Pelaku bersama dua remaja tanggung membuang tubuh korban dengan menggunakan satu sepeda motor. Kedua remaja tanggung itu dimintai tolong setelah dipaksa dan diancam pelaku," ujar Joni.
Sebelumnya diberitakan, MN terbaring lemas di ruang instalasi gawat darurat (IGD) Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Ujung Berung, Kamis (2/6/2016).
Wajahnya penuh luka lebam dan lehernya terbalut perban akibat terkena benda tajam.
MN merupakan korban percobaan pembunuhan yang terjadi di Jalan Cijambe, gang Madhari RT 5/6, Kelurahan Pasir Endah, Kecamatan Ujung Berung, Kota Bandung, Rabu (1/6/2016) dini hari.