News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Komisi A DPRD Sumut Bakal Panggil Bupati Tapsel

Penulis: Array Anarcho
Editor: Y Gustaman
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Masyarakat Desa Janji Mauli, Tapanuli Selatan, didampingi anggota Posko Perjuangan Rakyat saat diundang Komisi A DPRD Sumut membicarakan penyerobotan lahan yang dilakukan Pemkab Tapsel, Rabu (2/6/2016).

Laporan Wartawan Tribun Medan, Array A Argus

TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Komisi A DPRD Sumatera Utara berjanji memenuhi tuntutan warga Desa Janji Mauli agar Bupati Tapanuli Selatan, Syahrul Pasaribu dipanggil.

Janji Komisi A DPRD Sumut terkait tindakan Syahrul yang dianggap warga merusak, menyerobot lahan warga Desa Janji Mauli, apalagi di sana ada makam leluhur desa.

Anggota Komisi A Fraksi PDI Perjuangan, Rony Reynaldo Situmorang, mengatakan pihaknya juga akan memanggil pihak terkait seperti Dinas Khutanan dan Badan Pertanahan Nasional terkait kasus penyerobotan lahan warga.

"Setelah menerima laporan suadara-saudara sekalian, nanti akan kami jadwalkan rapat dengar pendapat. Dalam RDP itu semua pihak akan kita panggil termasuk Bupati," kata Rony di DPRD Sumut, Rabu (2/6/2016) siang.

Rencananya rapat dengar pendapat dengan semua pihak akan digelar pada Juni 2016 mendatang. Apabila berhalangan, Komisi A DPRD Sumut akan menggelar rapat pada Juli 2016.

Ia meminta masyarakat tidak perlu khawatir, sebab semua aduan akan ditanggapi cepat. Dalam pertemuan tadi Komisi A meminta sejumlah dokumen terkait lahan di Desa Janji Mauli.

"Jadi, silakan lengakpi semua dokumen yang diperlukan. Ini sangat penting untuk kami pelajari selanjutnya," pinta Rony.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini