News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Gadis 14 Tahun Diperkosa Hingga Bunuh Diri, Polisi Nulisnya Malah Laporan Pencurian

Penulis: Array Anarcho
Editor: Wahid Nurdin
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Nehen Sembiring (58), paman ES (14) korban pemerkosaan yang tewas bunuh diri karena diduga malu laporannya dipermainkan Polsek Namorambe

Laporan Wartawan Tribun Medan, Array A Argus

TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Polsek Namorambe, Deliserdang dituding melakukan rekayasa kasus pemerkosaan ES (14), gadis sekolah menengah pertama (SMP) warga Desa Batu Gemuk, Kecamatan Namorambe, Deliserdang.

Akibat kasus yang diduga direkayasa ini, ES yang tak kuat menanggung malu akhirnya memilih bunuh diri dengan cara meminum racun rumput di kediamannya.

"Kasus pemerkosaan ini saya laporkan setelah kejadian pada Sabtu (21/5/2016) lalu. Tapi, waktu itu, polisi malah membuat surat laporan yang isinya keliru. Mereka membuat laporan saya itu, menjadi percobaan pencurian," ungkap Nehen Sembiring (58), paman korban ketika ditemui Tribun, Jumat (3/6/2016) sore.

Nehen mengatakan, kemanakannya itu diperkosa oleh MDP (15), yang tak lain merupakan tetangganya sendiri di rumahnya.

Saat itu, kata Nehen, pelaku masuk ke kamar korban dengan cara mencongkel jendela.

"Kejadiannya Sabtu (21/5/2016) malam lalu. Waktu itu, kemanakan saya ES lagi tidur di kamar," ungkap Nehen.

Di dalam rumah, kata Nehen, hanya ada anak dan isterinya. Namun, isteri dan anak Nehen sempat tidak mengetahui pelaku masuk ke kamar korban dan memperkosa kemanakannya itu.

"Ketahuannya waktu kemanakan saya menjerit. Anak laki-laki saya terbangun dan melihat pelaku sedang memperkosa kemanakan saya itu," ungkap Nehen.

Melihat pelaku tengah tidak memakai pakaian, anak laki-laki Nehen bernama Fandi sempat berusaha menangkap pelaku.

Namun, pelaku keburu kabur dari jendela rumah.

"Saat pelaku kabur, tertinggallah baju, sendal dan HP pelaku. Setelah kejadian, kami pun melapor ke Polsek Namorambe," ungkap Nehen.

Singkat cerita, pada Minggu (22/5/2016) dinihari surat laporan korban selesai diketik. Namun, polisi tidak langsung memberikan surat itu.

"Karena pada saat itu sudah tengah malam, mata saya sudah tidak bisa membaca. Kemudian, Kepala SPKT Polsek Namorambe bernama Aiptu Merdeka Sembiring memaksa saya untuk tandatangani surat laporan. Tapi suratnya enggak juga dikasihkan ke saya," ujar Nehen.

Setelah kejadian, pada Senin (23/5/2016) malam keluarga pelaku datang ke rumah korban. Saat itu, orangtua pelaku meminta agar korban dan pelaku berinisial MDP segera dinikahkan.

"Karena kemanakan ku ini masih dibawah umur, enggak setuju aku. Tiba-tiba, si ES ini di dalam kamar sudah minum racun," ungkap Nehen.

Panik, keluarga membawa korban ke Rumah Sakit Sembiring Delitua. Sayangnya, setelah dua hari dirawat, korban akhirnya meninggal dunia pada Rabu (25/5/2016) lalu.

"Inilah, karena kami orang bodoh, polisi seakan ingin mempermainkan kami. Makanya kami mau minta pertolongan," ungkap Nehen dengan wajah begitu kesal.(*)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini