TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Setelah diaktifkan lagi oleh Menteri Dalam Negeri, Bupati Sarmi, Mesak Manibor dilaporkan langsung mengangkat Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) melalui penunjukkan langsung.
Menurut informasi yang diterima, kebijakan tersebut membuat situsi pemerintahan menjadi tidak kondusif.
Saat dikonfirmasi, Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kemendagri, Sonny Sumarsono, mengaku akan menurunkan tim ke sana, untuk memastikan kebenaran informasi yang beredar.
"Sekarang sudah kita pantau dari jauh. Ke depan, jika memang terjadi pelanggaran, tidak menutup kemungkinan kita akan berhentikan sementara lagi. Namun ini masih harus kita cek, betul tidak informasi tersebut? Apalagi beliau kan baru satu minggu aktif," katanya.
Seperti diketahui, Menteri Dalam Negeri kembali mengaktifkan Mesak Manibor sebagai bupati Sarmi setelah sebelumnya dinonaktifkan dari jabatannya karena tersandung penyalahgunaan dana APBD 2012-2013 senilai Rp4 miliar lebih.