News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Ini Cara Polisi Cianjur Mengungkap Praktik Prostitusi Online di Daerahnya

Editor: Sugiyarto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

TRIBUNNEWS.COM, CIANJUR - DA (30) hanya bisa tertunduk dan menutupi wajahnya dengan kain kerudung berbahan satin yang dikenakannya di Mapolres Cianjur.

Perempuan warga Jalan Dr Muwardi, Kecamatan Cianjur itu ditangkap polisi lantaran menjadi tersangka muncikari prostitusi online.

Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Cianjur menangkapnya saat berada di kawasan villa Cipendawa, di Kecamatan Pacet pada 1 juni 2016 malam.

Tidak sendiri, DA alias Cici ini ditangkap bersama SY (35). SY bertugas mengantar-antarkan perempuan ke lelaki hidung belang.

"Pertama kami tangkap dua orang itu dan mendapati empat orang korban prostitusi itu. Dua di antara korban masih di bawah umur, bahkan masih sekolah di SMA," ujar Kasatreskrim Polres Cianjur, AKP Beny Cahyadi di Mapolres Cianjur.

Beny berujar, pada hari setelahnya, polisi kembali menyamar sebagai pria hidung belang yang hendak memesan perempuan untuk diajak "check in". Di kesempatan kedua ini, penyedia menawarkan 9 perempuan.

"Kami tangkap dua orang yang masih satu jaringan dengan muncikari pertama itu.

Mereka adalah SS (40) dan EN (30). Satu penyedia, satu lagi bekerja sebagai pengantar perempuan. Dari keempat tersangka, DA adalah perempuan satu-satunya.

Total korban sebanyak 13 orang dan kami sudah serah terimakan dengan Dinas Sosial Kabupaten Cianjur untuk diberi pembinaan," ujarnya. (ram)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini