Laporan Wartawan Tribun Lampung, Wakos Gautama
TRIBUNNEWS.COM, BANDAR LAMPUNG - Bermula dari sms nyasar, R (17) menjadi korban pencabulan yang dilakukan Alex.
Kapolsek Sukarame, Komisaris Hari Sutrisno menuturkan, Alex mengirim pesan singkat kosong ke nomor ponsel secara acak.
Ternyata Alex mengirim pesan singkat itu ke nomor ponsel korban R. Hari mengutarakan, R merespons pesan singkat kosong itu.
"Dari situlah tersangka mengajak kenalan korbannya," ujar Hari, Selasa (7/6/2016).
Dalam perkenalannya, Alex, pria yang sudah beristri ini, mengaku bernama Candra dan masih pelajar.
Mereka aktif berkomunikasi hanya melalui pesan singkat.
Alex lalu mengajak R bertemu. Ajakan ini disambut korban. Alex menjemput korbannya lalu membawanya ke sebuah gudang kosong.
"Di tempat itulah, korban dicabuli oleh tersangka sebanyak dua kali," ujar Hari.
Setelah melakukan perbuatan cabul itu, Alex meninggalkan R di tengah jalan.
Tidak hanya itu, papar Hari, Alex juga mengambil ponsel korban. Korban lalu melaporkan peristiwa ini ke orangtua. Orangtua R melapor ke Polsek Sukarame.
Berdasarkan laporan orangtua R, polisi menangkap Alex di Jalan Dr Harun, Kecamatan Tanjungkarang Timur.
Saat diamankan, istri Alex diketahui sedang mengandung anak pertamanya. Usia kandungannya saat ini masuk lima bulan. (*)