TRIBUNNEWS.COM, CIANJUR - Muncikari prostitusi online yang terungkap Satuan Reserse Kriminal (Satreskirm) Polres Cianjur beroperasi menggunakan black berry messenger (BBM).
Kepada pemesan, muncikari itu terlebih dahulu mengirimkan foto-foto perempuan berikut harganya.
Dalam pengakuannya kepada penyidik di kepolisian, DA memasang harga paling murah Rp 1,2 juta.
Keuntungan Rp 200 ribu didapatkan DS dari setiap perempuan yang berhasil dijualnya.
Sisa Rp 1 juta menjadi milik perempuan-perempuan korban prostitusi online itu.
"Saya baru pertama kali begini. Saya dapat perempuan-peremuan ini dari teman. Begitu ada yang memesan, saya kontak teman dan mereka mengirim perempuan itu," ujarnya di ruang penyidik di Mapolres Cianjur, Senin (6/6/2016).
AKP Beny Cahyadi, Kasatreskim Polres Cianjur menyebutkan, paling tinggi harga satu perempuan yang dijual "jasa"-nya oleh DA adalah Rp 3 juta.
Harga semahal itu berlaku bagi perempuan yang masih di bawah umur.
Menuru Beny, dari 13 korban prostitusi itu, 2 diantaranya di bawah umur dan masih duduk di bangku SMA.
"Pelanggannya rata-rata datang dari Jakarta dan Bandung. Pelaku beroperasi di kawasan villa di Kecamatan Pacet," ujarnya di Mapolres Cianjur.
Beny berujar, korban prostitusi online ini rata-rata berusia 20 tahun hingga 24 tahun.
Keempat pelaku dijerat Undang-undang nomor 21 tahun 2007 tentang perdagangan manusia dengan hukuman minimal 5 tahun dan maksimal 15 tahun. (ram)