Laporan Wartawan Tribun Lampung, Wakos Gautama
TRIBUNNEWS.COM, BANDAR LAMPUNG - Joni dan Yanda, diamankan petugas Polsek Sukarame usai menjambret seorang mahasiswi.
Di hadapan petugas keduanya mengaku baru sekali menjambret di Bandar Lampung.
Di aksi pertamanya, kedua pemuda ini sudah ditangkap warga. Mereka melakukan hal itu karena butuh uang untuk keperluan sehari-hari.
Joni menuturkan, awalnya tidak ada niatan untuk menjambret. Ketika itu, kata dia, sedang duduk di pinggir jalan bersama Yanda.
“Kami melihat perempuan lagi main HP di motor. Entah kenapa timbul rencana jambret itu,” ujar Joni, Rabu (8/6/2016).
Mereka pun melancarkan aksinya dengan menjambret ponsel korban Dita di Jalan Pulau Karimuan Jawa.
Joni mengatakan, rencananya telepon genggam korban akan dijual.
“Niatnya uang jual HP itu mau kami bagi dua untuk keperluan sehari-hari,” ucap Joni.
Rencana keduanya gagal karena tertangkap warga usai menjambret ponsel Dita. Warga lalu menyerahkan Joni dan Yanda ke aparat Polsek Sukarame.
“Kami menyesal,” ujar keduanya tertunduk lesu. (*)