Laporan Wartawan Tribun Jateng, Muh Radlis
TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Tim Elang Polrestabes Semarang menghentikan dua remaja di Polder Tawang, Semarang, Jawa Tengah, Rabu (8/6/2016) dini hari.
Kedua remaja ini mengendarai motor ugal-ugalan dan tidak menggunakan pelindung kepala. Saat dimintai kelengkapan surat kendaraan, seorang remaja mengaku tidak memiliki SIM.
"Saya punyanya STNK, pak. Kalau SIM tidak punya karena masih belum cukup umur," ujar remaja itu.
Saat polisi meminta kartu identitas lainnya, remaja ini sontak membuat polisi tertawa. "Saya tidak punya KTP, tapi saya punya KTP ibu saya. Sumpah pak, itu beneran KTP ibu saya, bisa dicek," kata si remaja lugu.
Motor yang dipakai remaja ini dilengkapi surat surat, polisi melepaskan dan memintanya pulang ke rumah.
Saya dapat lagi kamu keluyuran, saya bawa ke kantor," ujar seorang polisi.
Setelah remaja itu pergi, polisi menggeledah warung yang tak jauh dari lokasi. Sri, pemilik warung, rupanya menjual puluhan botol minuman keras oplosan jenis ciu.
Minuman keras yang dikemas di botol bekas air mineral ukuran 1,5 liter itu disembunyikan Sri di dalam lemari pakaian. "Sisa itu saja pak, tadi sudah laku semua," kata Sri.
Miras sisa pun diangkut petugas ke mobil, sedangkan pemiliknya didata dan diberi pembinaan agar tidak menjual lagi minuman keras.