News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pria yang Mengaku Koordinator KPK Ini Selalu Bawa Senjata Api

Editor: Eko Sutriyanto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Sungkono (44) yang mengaku sebagai koordinator Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Kefamenanu, Selasa (7/6/2016) pukul 18.00 Wita.

TRIBUNNEWS.COM, KUPANG - Jajaran Polres TTU mengamankan pemuda bernama Sungkono (44) yang mengaku sebagai koordinator Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Kefamenanu, Selasa (7/6/2016) pukul 18.00 Wita.

Sungkono (44) juga mengaku sebagai anggota Koordinasi Pemberantasan Korupsi dan Penyelamatan Aset Negara ( KPK PANRI).

Dia membawa sanjata api dan barang bukti lainnya.

Ironisnya, tidak ada surat ijin menggunakan senjata dan kartu nama yang dipakai pun diduga palsu.

Kapolres  Timur Tengah Utara (TTU), AKBP Roby M. Samban, S.Ik melalui Kasubag Humas Polres TTU, Iptu Petrus Liu yang ditemui Pos Kupang Rabu (8/6/2016) menjelaskan, oknum pemuda itu lahir di Jombang, 5 Oktober 1972.

Dia merupakan warga Jati Sari Pandanwangi, RT 29. RW 07 Diwek Jombang, Jawa Timur.

Penangkapan itu bermula pada Selasa (7/6/2016) sekitar pukul 09.00 Wita, anggota Intelkam Polres TTU mendapat informasi dari masyarakat sekitar bahwa ada dua orang yang tinggal di kos Global Sport, Kelurahan Kefamenanu Selatan, Kecamatan Kota Kefamenanu, yang mengaku sebagai anggota KPK.

Menanggapi informasi tersebut, demikian Liu, anggota Intelkan Polres TTU langsung menuju ke kediaman dua orang pemuda tersebut.

Pukul 18.00 Wita, anggota Intelkam mengecek ke kos -kosan tersebut dan mendapati seseorang yang mengaku sebagai anggota Koordinasi Pemberantasan Korupsi dan Penyelamatan Aset Negara (KPK PANRI ) dan membawa serta sepucuk pistol jenis airsoft gun dan amunisinya serta beberapa tanda pengenal anggota KPK PANRI di dalam kamar kosnya.

Saat itu Sungkono berhasil ditahan polisi, namun yang satunya berhasil melarikan diri.

Akhirnya, pada pukul 18.30 Wita, anggota Intelkam membawa orang tersebut beserta senjata airsoftgun ke Mapolres TTU untuk dilakukan interogasi dan dimintai keterangan di ruangan Sat Reskrim Polres TTU.

Barang bukti yang ditahan berupa satu buah kartu nama lembaga KPK, satu buku keterangan surat tugas, satu buah tanda kewenangan lembaga KPK PANRI, satu SIM C, satu SIM A, satu buah kartu identitas anggota KPK, satu buah senjata airsoftgun, tiga tabung gas

Satu dos peluru, satu sarung senjata, satu buah kartu target shoting club, satu buah HP nokia, satu bantal stempel dan stempel yang bertuliskan UD Data Kita no HP 082154579259 Jombang, delapan buku nota kontan, satu pasang baju safari dan kewenangan KPK, delapan buah baliho sumber dana sekolah, satu tas pinggang, satu koper dan empat buah spidol.

"Mereka ada dua orang tapi satunya melarikan diri. Kita akan terus periksa Sungkono. Karena bawa pistol tanpa surat ijin KPK. Kartu-kartu nama yang dibawa juga masih kita periksa. Bisa saja dia buat sendiri," ujar Petrus Liu. (abe)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini