News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Beberapa Botol Minuman Keras Tak Pecah Meski Dilindas Alat Berat

Penulis: Slamet Teguh Rahayu
Editor: Dewi Agustina
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Polresta Palembang lakukan pemusnahan hasil Operasi Cipta Kondisi, Jumat (10/6/2016).

Laporan Wartawan Tribun Sumsel, Slamet Teguh Rahayu

TRIBUNNEWS.COM, PALEMBANG - Selama melakukan operasi cipta kondisi menjelang bulan suci ramadan, Polresta Palembang berhasil mengamankan 951,25 gram sabu, 26 jeriken serta 16 botol tuak, 454 botol minuman keras (miras) berbagai jenis, serta 1.329 buah petasan.

Setelah melakukan pengamanan, Jumat (10/6/2016) pagi Polresta Palembang bersama jajaran kepolisian dari Polda Sumsel, Pengadilan Negeri, Dandim 0418, Kejaksaan Negeri, Badan Nasional Narkotika Provinsi (BNNP) Sumsel, instansi Pemerintahan Kota Palembang, BPOM, serta alim ulama melakukan pemusnahan barang-barang ilegal tersebut di halaman Mapolresta Palembang.

Dalam pemusnahan tersebut, barang tangkapan yang dimusnahkan terlebih dahulu ialah sabu. Sebelum dimusnahkan, sabu yang berada di dalam dua bungkus paket besar itu dites kandungannya.

Setelah positif, barang haram tersebut dilarutkan ke dalam air yang sudah dicampur dengan larutan deterjen.

Sementara untuk ratusan botol miras, dimusnahkan dengan cara dilindas menggunakan alat berat yang memang telah disiapkan.

Tak berjalan mulus, ada beberapa botol yang masih belum pecah saat dilindas menggunakan alat berat tersebut, sehingga membuat Kapolresta Palembang, dan Dandim 0418 dengan semangat memecahkan beberapa botol-botol miras itu.

Sedangkan untuk tuak dibuang di dalam saluran air yang berada di Polresta Palembang.

Untuk petasan, yang beberapa di antaranya didapat dari rumah produksi yang berada di wilayah perbatasan, dimusnahkan dengan cara dimasukkan di dalam air.

Kapolresta Palembang, Kombes Pol Tommy Aria Dwanto mengatakan, gelaran operasi cipta kondisi tersebut merupakan cara yang dilakukan jajaran Polresta Palembang untuk memperlambat laju peredaran sabu, serta peredaran minuman keras d Kota Palembang.

"Kita harus memperlambat hal tersebut, karena dengan adanya peredaran narkoba dan miras ujung-ujungnya akan membuat tinggi angka kriminalitas, dan tawuran," ujarnya saat usai melakukan pemusnahan tersebut.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini