Laporan Wartawan Bangka Pos Deddy Marjaya
TRIBUNNEWS.COM, BANGKA - Modal anggota Polsek Bukti Intan membekuk Ha bandar ganja hanya satu paket kecil ganja.
Namun hasilnya dari tangan Ha diamankan sekitar 3 kg ganja.
Menurut Kapolsek Bukit Intan, AKP Hendratmoko berawal anggotanya berhasil memancing transaksi Ha dengan memesang satu paket kecil.
Setelah dipastikan kemudian polisi mendatangi kediaman Ha di kawasan Paritlalang Gg Duku Pangkalpinang.
Saat didatangi Ha sempat berkeras tidak ada ganja lain di kediamannya namun polisi tidak percaya melakukan penggeledahan hasilnya mencengangkan.
Polisi menemukan dua bal ganja masing-masing seberat satu kg dan 17 paket berbagai ukuran.
Total seluruhnya sekitar 3 kg ganja yang diamankan.
"Berhasil kita pancing transaksi sebelum kita geledah di kediamannya," kata AKP Hendratmoko.