News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Polisi Cabul Polres Batu ke Pengendara Terancam Dipecat

Editor: Y Gustaman
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

ilustrasi pencabulan.

Laporan Wartawan Surya, Anas Miftakhudin

SURYA.CO.ID, SURABAYA - Anggota Satlantas Polres Batu, Brigadir EN, diduga melecehkan seksual terhadap siswi di pos polisi terancam dipecat dari kesatuan.

Ancaman pemecatan terhadap Brigadir EN lantaran tindakan yang dilakukannya dianggap melebihi batas atau norma etika seorang polisi.

Kapolda Jatim, Irjen Anton Setiadji, menegaskan polisi cabul harus diproses sesuai hukum berlaku. Tindakan pelaku sangat mencoreng kesatuan.

"Walau korban tidak laporan ke polisi harus tetap diproses," ujar Anton kepada wartawan usai salat Jumat di Polda Jatim, (10/6/2016).

Menurut Anton, permintaan hubungan intim sebagai ganti sanksi tilang dianggap mencoreng nama baik kepolisian yang fungsinya sebagai pelindung, pelayan dan pengayom masyarakat.

"Ini sangat keterlaluan dan harus diproses dan harus ada sanksi tegas," tegas Anton.

Sementara Kasubbit Provoost Polda Jatim, AKBP Edwi Kurniyanto, mengungkapkan kasus polisi cabul kini ditangani Paminal dan Pertanggungjawaban Profesi (Waprov) Bidpropam Polda Jatim.

Tindakan yang dilakukan Brigadir EN bukan lagi soal kedisiplinan, tapi sudah mengarah ke profesi dan etika. "Ia masih diperiksa untuk pembinaan lebih lanjut," tutur Edwin.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini