Laporan wartawan Tribun Kaltim, Geafry Necolsen
TRIBUNKALTIM.CO, TANJUNG REDEB – Sejumlah Polsek di wilayah hukum Polres Berau terus menerima warga yang hendak menyerahkan senjata api rakitan milikinya.
Di luar dugaan, warga di wilayah pesisir dan pedalaman banyak yang memiliki senjata api.
"Sampai sekarang sudah 45 pucuk senjata api yang diserahkan masyarakat ke sejumlah Polsek, terutama di wilayah Tabalar, Talisayan dan Batu Putih,” ujar Kapolres Berau, AKBP Handoko, melalui Kasubag Humas Polres, AKP Marwoto, Jumat (10/6/2016).
Pihaknya menduga ada ratusan pucuk senjata api rakitan yang beredar di kalangan masyarakat. Masyarakat pedalaman lumrah memiliki senjata api untuk keperluan berburu dan menghalau hama tanaman di ladang.
Meski begitu, Marwoto mengingatkan, kepemilikan senjata api di kalangan masyarakat adalah ilegal apalagi tak berizin.
“Di Berau tidak ada yang memiliki izin kepemilikan senjata api. Ada yang punya izin tapi hanya untuk olahraga menembak, itu pun bukan senjata api, hanya digunakan untuk kompetisi menembak,” tegas Marwoto.