Laporan wartawan Tribunsumsel.com, Slamet Teguh Rahayu
TRIBUNNEWS.COM, PALEMBANG - Roni Agus Setiawan (26), warga Jalan Irigasi Lorong Manunggal Kelurahan Srijaya Kecamatan Sukarami ternyata telah dua kali beraksi.
Kasat Reskrim Polresta Palembang, Kompol Maruly Pardede SIk MH mengatakan, berdasarkan penyelidikan, satu korban berasal di Aceh, sementara satu korbannya yang lain berada di kawasan kota Semarang.
"Namun kita masih lakukan pengembangan dan koordinasi terhadap kasus ini. Kita juga masih menunggu keterangan dari para korban. Untuk sementara kita terapkan pasal 263 tentang laporan palsu," katanya, Jumat (10/6/2016).
Roni mengaku, jika kejadian tersebut berlangsung saat ia menerima telepon dari seorang penelpon gelap dan memerintahkan menggandakan nomor kartu seluler.
"Saya tidak tahu siapa yang menelpon, saya hanya disuruh menggandakan nomor mentari itu, dengan upah Rp 1 juta," terangnya.
Roni menambahkan, ia hanya diarahkan oleh si penelpon untuk melakukan transaksi tersebut.
"Saya tidak tahu pak, saya hanya disuruh saja, saya juga tidak mengerti, dan diarahkan melalu telpon itu. Setelah itu, saya lihat di tabungan saya, sudah ditransfer uang. Saya sudah dua kali pak melakukan hal itu. Uangnya sudah habis untuk keperluan sehari-har," ujar pria lajang ini.