Laporan Wartawan Tribun Jambi, Andika Arnoldy
TRIBUNNEWS.COM, JAMBI - Sebanyak 4 ton daging babi siap jual disita.
Saat Inspeksi mendadak (sidak) Wali Kota Jambi Syarif Fasha bersama Sat Pol PP, Sabtu (11/6/2016) diketahui bahwa tempat pemotongan daging babi tersebut tak berizin.
Penangkapan daging babi ilegal siap jual ini dilakukan di kawasan Mayang, lorong Bersama, Kota Jambi.
Pemilik rumah potong, Toap Nababan mengatakan, dirinya sudah menjalankan usahanya sejak dua tahun lalu.
Dia bilang daging babi ini akan dijual ke Medan.
"Semua 4 ton, akan dikirim ke Medan,” katanya, Sabtu (11/6/2016).
Daging babi tersebut kata Toap, dijual dengan harga Rp18.000/kg. Selain dikirim ke Luar Provinsi Jambi, daging babi tersebut juga dijual di Kota Jambi.
Dia mengatakan daging tersebut bukanlah milik dirinya, namun daging tersebut milik orang lain.