Laporan Wartawan Surya Monica Felicitas
TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA - Aparat Polsek Tandes menggrebek rumah Suwono di Jalan Manukan Tohirin Gang II Surabaya, Minggu (12/6/2016) dini hari.
Rumah itu diduga memperjual belikan minuman beralkohol jenis cukrik, parahnya rumah tersebut bersebelahan dengan Musholla.
Sempat terjadi adu mulut antara polisi dengan keluarga Suwono, saat polisi mendatangi kediamannya.
”Atase dodolan ngone ae diparani sak rombongan. Arep dadi opo sampean. (Cuma berjualan begini saja didatangi rombongan. Mau jadi apa anda),” umpat keluarga didalam rumah.
Petugas menemukan minuman cukrik yang diisikan di sepuluh botol air mineral.
Tak terima dengan kedatangan petugas, Suwono juga tak kalah hebat mengumpat polisi.
”Pak. Wingi wong Polda mrene ae yo gak koyok ngene. Koyok kene iki maling ae.(Pak. Kemarin orang Polda kesini juga gak seperti ini. Sepertinya kami ini maling saja),” teriak dia.
Mengetahui umpatan tersebut, Kapolsek Tandes, Kompol Harahap bertindak tegas.
”Anda justru tidak tahu malu. Berjualan miras di bulan puasa. Mana rumahnya bersebelahan sama tempat ibadah,” tegasnya dan menginstruksikan anggotanya untuk menyita minuman tersebut.
Selain menyita barang bukti cukrik. Petugas juga turut mengamankan motor jenis matic.
Suwono tak bisa membantah setelah pelat nomor kendaraan tidak sesuai dengan STNK, saat dicocokkan petugas.
”Motornya kami amankan. Diduga mencurigakan. Ini kan tidak benar. Dan warga sekitar yang justru memberi informasi kepada kami bahwa rumah tersebut menjual miras,” pungkas Harahap.
Kegiatan ini merupakan rangkaian razia yang diselenggarakan oleh Polsek Tandes dan pejabat Kecamatan Tandes, yang melakukan razia yustisi yang digelar di komplek perumahan Puncak Permai Utara, Minggu dini hari (12/6/2016).