TRIBUNNEWS.COM - Seorang Warga Negara Indonesia (WNI) ditangkap kepolisian Turki, dan diketahui kemudian bernama Handika Lintang Saputra, dari Wonosobo Jawa Tengah.
Identitas WNI tersebut diperoleh dari Ketua Perhimpunan Pelahjar Indonesia (PPI) di Turki, Azwir Nazar, lewat pesan tertulis, seperti dikutip detiknews, Minggu (12/6/2016) dinihari.
"Handika namanya, asal Wonosobo," kata Azwir.
Seperti diberitakan, WNI tersebut ditangkap polisi di kota Gaziantep pada 3 Juni pekan lalu.
"Ada info dari kawan-kawan bahwa ada anak Indonesia ditangkap di kota Gaziantep, Turki," kata Azwir.
Hingga saat ini pihak Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Ankara Turki terus memantau proses hukum terhadap Handika.
Akses kekonsuleran tengah diusahakan dan menunggu izin dari Kementerian Kehakiman Turki mengingat ini adalah perkara sensitif bagi pemerintahan setempat. (*)