News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

12 Anggota Polresta Jambi Dipecat karena Kasus Narkoba

Penulis: Dedi Nurdin
Editor: Y Gustaman
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

ILUSTRASI: Dua oknum anggota Polresta Jambi diberi sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH). Proses pemecatan berlangsung Kamis (17/3/2016) dalam sebuah upacara yang dipimpin oleh Kapolresta Jambi, Kombes Pol Bernard Sibarani.

Laporan Wartawan Tribun Jambi, Dedi Nurdin

TRIBUNNEWS.COM, JAMBI - Sebanyak 12 orang personel Polresta Jambi dipecat karena terlibat menyalahgunakan narkoba.

"Mereka dipecat atas kasus narkoba. Mereka terlibat sebagai pengguna dan pengedar," ujar Kapolresta Jambi, Kombes Bernard Sibarani, Senin (13/6/2016).

Ia tak akan mentolerir anggota yang terlibat penggunaan atau penyalahgunaan narkoba. Saat ini 12 orang tersebut masih menjalani masa tahanan.

"Langsung dipecat. Enggak ada urusan itu. Kalau pengguna masih kita ampuni, tapi kalau sarafnya sudah putus ya tetap dipecat juga. Pengedar juga langsung dipecat," tegas dia.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini