Laporan Wartawan Tribun Jambi, Dedi Nurdin
TRIBUNNEWS.COM, JAMBI - Sebanyak 12 orang personel Polresta Jambi dipecat karena terlibat menyalahgunakan narkoba.
"Mereka dipecat atas kasus narkoba. Mereka terlibat sebagai pengguna dan pengedar," ujar Kapolresta Jambi, Kombes Bernard Sibarani, Senin (13/6/2016).
Ia tak akan mentolerir anggota yang terlibat penggunaan atau penyalahgunaan narkoba. Saat ini 12 orang tersebut masih menjalani masa tahanan.
"Langsung dipecat. Enggak ada urusan itu. Kalau pengguna masih kita ampuni, tapi kalau sarafnya sudah putus ya tetap dipecat juga. Pengedar juga langsung dipecat," tegas dia.