Laporan Wartawan Tribun Bali, I Made Ardhiangga
TRIBUNNEWS.COM, DENPASAR - Penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Polda Bali meminta keterangan BW (17), gadis asal Karangasem, Bali, korban perkosaan.
Meski didampingi kuasa hukumnya, Siti Sapurah, BW menangis histeris ketika diminta penyidik menceritakan perbuatan Aiptu IKA (55), anggota Polres Klungkung, yang telah berbuat kurang ajar kepadanya.
Polisi yang memeriksa sementara menghentikan meminta keterangan BW sampai kondisinya kembali pulih. Cerita sebelumnya baca di sini: Cerita Bocah Korban Perkosaan Anggota Polres Klungkung Selama Lima Tahun.
"Baru diceritakan satu TKP langsung histeris dan pemeriksaan dihentikan," ujar Siti Sapurah atau Ipung saat ditemui wartawan di Mapolda Bali, Denpasar, Selasa (14/6/2016).
Ipung mengaku hingga saat ini korban masih di dalam ruang pemeriksaan dan didampingi kuasa hukum lainnya. "Masih satu TKP dan sejauh ini masih dalam pemeriksaan," ujar dia.