News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Dua Warga Kotabumi Kepergok Curi Uang di Kasir Toko Bangunan

Penulis: Wakos Reza Gautama
Editor: Wahid Nurdin
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Edo (22) dan Rendi (20) pelaku pencurian saat diamankan di Mapolsek Tanjungkarang Barat

Laporan Wartawan Tribun Lampung, Wakos Gautama

TRIBUNNEWS.COM, BANDAR LAMPUNG - Petugas Polsek Tanjungkarang Barat menangkap dua tersangka pencurian di toko bangunan.

Dua tersangka tertangkap saat berupaya melarikan diri usai mencuri di Toko Berkat Tugu Duren di Kelurahan Sukadanaham.

Dua tersangka adalah Edo (22), warga Kelurahan Kota Alam, Kotabumi, Lampung Utara; dan Rendi (20), warga Kelurahan Tanjung Aman, Kotabumi, Lampung Utara.

Kapolsek Tanjungkarang Barat Komisaris Heru Adrian mengatakan, keduanya mencuri uang di toko bangunan.

"Kedua tersangka mencuri uang di kasir sebesar Rp 907 ribu saat pemilik toko sedang sibuk melayani konsumen," kata Heru, Selasa (14/6/2016).

Keduanya tertangkap beberapa jam kemudian tak jauh dari tempat kejadian perkara.(*)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini