News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kontras Desak Kapolda Usut Aksi Koboi Polsek Tiga Binanga yang Tewaskan Amirson Sitepu

Penulis: Array Anarcho
Editor: Dewi Agustina
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Staf Operasional KontraS Sumut, Amin Multazam saat memberikan keterangan pers terkait aksi kobi Polsek Tiga Binanga di sekretariat KontraS Jl Brgijend Katamso, Gang Bunga, Rabu (15/62016).

Laporan Wartawan Tribun Medan, Array A Argus

TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Komisi Untuk Orang Hilang dan Tindak Kekerasan (KontraS) Sumatera Utara mendesak Kapolda Sumut, Irjend Pol Raden Budi Winarso untuk mengusut tuntas 'aksi koboi' Polsek Tiga Binanga, yang menyebabkan korbannya Amirson Sitepu meninggal dunia.

Terkait kasus ini, KontraS menuding Polsek Tiga Binanga telah melakukan kesewenang-wenangan terhadap korban.

"Kasus ini bermula pada 15 April 2016 lalu. Saat itu, korban bersama dua orang rekannya Alan Dhaniel Pinem dan Praten Sitepu tengah duduk di Jalan Tiga Binanga. Sekira pukul 17.00 WIB, tiba-tiba polisi yang berasal dari Polsek Tiga Binanga datang dengan mengendarai mobil dan motor, lalu turun sambil meletuskan senjata api," kata Staf Operasional KontraS Sumut, Amin Multazam di sekretariatnya Jl Brigjend Katamso, Gang Bunga, Rabu (15/6/2016).

Karena panik mendengar tembakan, Amirson kemudian lari. Namun, polisi tetap melakukan pengejaran dengan menenteng senjata api.

"Amirson ini ketakutan. Dia lari ke arah Sungai Lau Titikambing, lalu lompat. Saat itu, polisi yang mengejar hanya melihat korban yang hanyut," ungkap Amin.

Setelah mengejar Amirson, para polisi berpakaian sipil yang dipimpin Kapolsek Tiga Binanga, AKP Jenda Malem Tarigan kemudian menggeledah rekan Amirson. Saat itu, tidak ditemukan barang bukti.

"Meski tidak ditemukan barang bukti saat digeledah, namun polisi yang lainnya tiba-tiba datang dengan membawa kotak rokok. Di dalam kotak rokok itu ada alat isap sabu. Dan kedua rekan Amirson tadi dipaksa mengakui alat isap sabu itu milik mereka," ungkap Amin.

Setelah kejadian itu, rekan Amirson digiring ke Polsek Tiga Binanga. Sementara Amirson tidak diketahui keberadaannya hingga ditemukan pada 2 Mei 2016 di aliran Sungai Lau Gunung, Kecamatan Tanah Pinem, Kabupaten Dairi.

"Kematian korban inilah yang mau kami persoalkan. Akibat ulah polisi, korban tewas hanyut. Dan selain itu, kami juga ingin menyoroti soal kasus tuduhan narkoba yang dialamatkan kepada Dhaniel Pinem dan Praten Sitepu," kata Amin.

Ia berharap, Polda Sumatera Utara bisa memanggil Kapolsek Tiga Binanga, AKP Jenda Malem Tarigan. Akibat aksi koboi Jenda dan anak buahnya, korban yang ketakutan tewas tenggelam dan hanyut di sungai. (ray/tribun-medan.com)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini