News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Polisi Perkosa Bocah di Klungkung

Kakak dan Paman BW Beberkan Surat Kaleng Bernada Ancaman

Editor: Y Gustaman
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Korban dugaan pencabulan, BW (17) mendatangi Mapolda Bali, Selasa (14/6/2016).

Laporan Wartawan Tribun Bali, Zaenal Nur Arifin

TRIBUNNEWS.COM, BALI -  Kakak dan paman BW (17), bocah korban pencabulan, mendatangi Polda Bali untuk memberikan keterangan sebagai saksi.

Kedua saksi ini mengaku mengetahui ancaman yang diterima BW, korban pencabulan anggota Polres Klungkung, KA. Sejak usia 12 tahun, BW bekerja sebagai penjaga warung di rumah KA.

"Mereka mengetahui sesuatu tentang kejadian tersebut. Di antaranya, adanya surat kaleng berisi ancaman itu,” ujar Kuasa hukum BW dari Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kota Denpasar, Siti Sapurah, Kamis (16/6/2016).

Pantauan Tribun Bali, kedua keluarga BW, didampingi Sapurah, memasuki ruang penyidik Polda Bali sekira pukul 11.00 Wita. Sekitar pukul 15.00 Wita, mereka keluar usai dimintai keterangan.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini