News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Keluarga Anggap Briptu Niazi Jadi Korban Rekayasa Kasus Penyelundupan Sabu ke Tahanan

Penulis: Wakos Reza Gautama
Editor: Eko Sutriyanto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Keluarga Briptu Niazi mengadukan sejumlah pihak yang merekayasa kasus penyelundupan sabu ke tahanan

Laporan Wartawan Tribun Lampung Wakos Gautama

 

TRIBUNNEWS.COM, LAMPUNG - Faisal, kakak Brigadir Satu Niazi Yusuf, menghadap Kapolresta Bandar Lampung Komisaris Besar Hari Nugroho saat berkantor di Bambu Kuning Square, Kamis (16/6/2016).

Faisal melaporkan bahwa kasus narkoba yang menjerat adiknya adalah rekayasa.

Niazi ditetapkan menjadi tersangka kasus kepemilikan sabu yang ditemukan di dalam sel tahanan Polresta Bandar Lampung.

Menurut Faisal, sabu tersebut bukanlah milik adiknya melainkan milik anggota Satuan Sabhara bernama Ajun Inspektur Satu Yaumil.

 Keyakinan ini didapat Faisal setelah mendengar keterangan dari salah satu tahanan perempuan bernama Resti.

Resti ini melihat langsung bahwa Yaumil menyerahkan sabu ke salah satu tahanan perempuan bernama Winda.

Para saksi yang merupakan tahanan perempuan awalnya mengakui bahwa sabu itu didapat dari Yaumil, namun terjadi perubahan keterangan.

Faisal mengatakan, ini dikarenakan para tahanan perempuan itu diancam dan dipaksa oleh Yaumil dan penyidik Satuan Reserse Narkoba Aswin umengaku bahwa sabu Niazinya.

Padahal, tutur Faisal, Niazi lah yang melapor ke Kepala Sentra Pelayanan Kepolisian adanya kejanggalan di dalam sel sehingga digelar razia yang hasilnya mendapatkan satu bungkus sabu di kamar tahanan perempuan.

 Faisal mengutarakan, adiknya hanyalah korban rekayasa kasus dari Yaumil dan penyidik Satuan Reserse Narkoba bernama Aswin.

“Adik saya tidak bersalah. Dia dizolimi oleh oknum-oknum tersebut,” ujar dia saat diwawancara usai menghadap Kapolresta.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini