News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Meski Dilarang, Diskotek Iguana Ternyata Masih Sediakan Tempat Dugem

Penulis: Array Anarcho
Editor: Eko Sutriyanto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Sejumlah petugas Sat Res Narkoba Polresta Medan saat merazia Diskotik Iguana yang buka saat bulan ramadan, Rabu (15/6/2016) jelang tengah malam

Laporan Wartawan Tribun Medan Array A Argus

TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Selama ramadan hingga lebaran nanti, sejumlah tempat hiburan malam di Kota Medan tetap menutup tempat usahanya.

Namun, pengelola Diskotik Iguana justru menyediakan fasilitas bagi sejumlah pemabuk untuk berjoget ria di tengah bulan ramadan.

Lantaran dianggap membangkang dan melanggar imbauan Wali Kota Medan, Diskotik Iguana di Jl Iskandar Muda/Jl Pringgan digerebek petugas gabungan Satuan Reserse Narkoba Polresta Medan, Polis Militer (PM) dan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumatera Utara, Rabu (15/6/2016) tengah malam.

Hasilnya, sebanyak 28 orang yang diduga telah mabuk minuman keras sempat diamankan.

Dari informasi di lapangan, 28 orang yang diamankan terdiri dari 12 laki-laki dan 16 perempuan.

Mereka didata dan dicatat domisilinya.

"Kami tadi malam hanya melakukan pengecekan saja. Memang, saat kami ke sana, tempat hiburan itu tengah beroperasi," ungkap Kasat Res Narkoba Polresta Medan, Komisaris Boy J Situmorang, Kamis (16/6/2016) siang.

Boy menjelaskan, mereka yang diamankan itu hanya didata. Setelah itu, para pengunjung yang diduga mabuk tersebut disuruh pulang.

"Inikan bulan ramadan. Harusnya mereka itu tutup. Sekarang, saya masih mengecek lebih lanjut izin apakah izinnya memang terdata di Pemko Medan atau tidak," kata Boy.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini