News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Sekretaris DPD PDIP Sumut Belum Dengar Kabar Dua Kadernya Jadi Tersangka Korupsi

Penulis: Jefri Susetio
Editor: Dewi Agustina
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Logo PDIP

Laporan Wartawan Tribun Medan, Jefri Susetio

TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Sekretaris DPD PDIP Sumut, Sutarto mengaku belum mendapat informasi tentang kabar yang beredar ditetapkannya dua kader PDIP Sumut sebagai tersangka korupsi.

"Saya belum tahu kabar beredar ditetapkannya Muhammad Afan, Budiman Nadapdap sebagai tersangka oleh KPK. Belum ada informasi kepada kami," ujarnya saat dihubungi, Kamis (16/6/2016).

Tatkala ditanya Apakah PDIP memberikan bantuan hukum atau memecat dua kader itu, ia hanya menjawab belum tahu.

"Belum tahu, belum tahu. Ya saya lagi di USU ini. Nanti, ya, nanti saja. Sudah dulu ya," katanya sembari mengakhiri wawancara.

Sebelumnya beredar kabar penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memeriksa anggota DPRD Sumut periode 2009-2014 dan 2014-2019, Senin (20/6/2016) di Mako Brimob Polda Sumut.

Para anggota DPRD Sumut akan diperiksa sebagai saksi dugaan menerima gratifikasi dari mantan Gubernur Sumut Gatot Pujo Nugroho.

Dalam surat yang beredar dikalangan wartawan, KPK sudah menetapkan delapan tersangka baru di antaranya Muhammad Afan, Budiman Nadapdap, Guntur Manurung, Zulkifli Effendi Siregar, Bustami, Zulkifli Husein, dan Parluhutan Siregar. (tio/tribun-medan.com)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini