Laporan Wartawan Tribun Bali, I Made Ardhiangga
TRIBUNNEWS.COM, DENPASAR - I Nyoman Widiada alias Mang Edo alias Doble diborgol polisi dan dijebloskan ke penjara.
Pria 36 tahun itu nekat mencuri ratusan ekor bebek milik warga.
"Kami amankan dari informasi atau laporan warga karena sering terjadi pencurian ternak itik jenis bebek," kata Kapolsek Mengwi, AKP I Nengah Patrem, Jumat (17/6/2016).
Doble sendiri diamankan pada Kamis (16/6/2016) sekira pukul 16.00 Wita di Banjar Sayan Baleran, Desa Werdi Bhuwana, Kecamtan Mengwi, Badung, Bali.
Doble diamankan karena mencuri bebek di Subak Munduk Gaing Banjar Busana Kelod, Desa Baha, Mengwi, Badung, Bali milik I Nyoman Suadi (47).
"Ada sekitar 8 TKP dan ratusan ekor yang telah dicuri oleh tersangka," ungkap Patrem.
Disebutkannya, pencurian dilakukan Doble di Sawah Munduk Gaing Subak Lepud Desa Baha Mengwi Badung, Bali sekitar bulan Januari sekira pukul 02.30 Wita sebanyak 25 ekor bebek dicuri.
Kemudian, di sawah Munduk Gaing Subak Lepud Desa Baha Mengwi, Badung 25 ekor bebek, Subak Gaing/Subak Lepud Banjar Busana Kelod Desa Baha Mengwi, milik Nyoman Suma pada Januari lalu sebanyak 25 ekor bebek, rumah milik Mangku Sadya, banjar Sayan Baleran Desa Werdibuana Kecamatan Mengwi Badung sekira tahun 2015 sebanyak 60 ekor, Subak Baha Mengwi, Badung pada 7 mei 2016 sebanyak 9 ekor bebek, esok harinya di TKP yang sama sebanyak 9 ekor.
"Selain bebek, diketahui juga tersangka pernah mencuri dagangan warung berupa rokok dan bir," tutupnya. (ang)