Laporan Wartawan Tribun Jabar, Teuku Muh Guci S
TRIBUNNEWS.COM, BANDUNG - Ketua MPR RI Zulkifli Hasan mendukung pembatalan ribuan peraturan daerah yang dilakukan Presiden Joko Widodo.
Ia melihat banyak aturan tertuang dalam perda saling tumpang tindih dengan undang-undang. Akibatnya banyak hal yang sifatnya dapat memajukan pembangunan terhambat dan terkendala.
"Kita ini negara undang-undang dan negara perda. Sementara adanya undang-undang dan perda itu untuk memperlancar. Tapi sekarang tidak, kita terikat karena banyak perda dan undang-undang," ujar Zulkifli di kompleks Perguruan Muhammadiyah Antapani, Kota Bandung, Jumat (17/6/2016).
Sudha waktunya pemerintah membenahi tumpang tindihnya perda dan undang-undang, yang tak penting harus dicoret, apalagi sampai mempersulit investasi.
Zulkfili mendukung penuh upaya pemerintah memangkas perda yang mempersulit investasi. "Termasuk menghambat kebhinekaan, saya setuju dihapus saja," kata dia.
Presiden Jokowi mengumumkan pembatalan 3143 perda yang dianggap bermasalah, karena dianggap menghambat meningkatkan investiasi.