News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Polisi Perkosa Bocah di Klungkung

Aiptu Ketut Ardana Sempat Mencoba Bunuh Diri

Editor: Dewi Agustina
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Aiptu KA saat berada diamankan di ruang Provost Polres Klungkung, Bali.

TRIBUNNEWS.COM, SEMARAPURA - Sebelum digiring ke Polda Bali, Aiptu Ketut Ardana (55) dikabarkan sempat kabur dari ruangan Provost Polres Klungkung, Bali, Jumat (17/6/2016) sekitar pukul 05.00 Wita.

Isu ini pun sempat mencuat di lingkungan Mapolres Klungkung, dan sempat membuat personel Polres Klungkung gusar.

Sumber Tribun Bali (Tribunnews.com Network) di lapangan menjelaskan, usaha kaburnya Ketut Ardana sempat terekam CCTV Polres Klungkung.

Tersangka pencabulan terhadap anak di bawah umur tersebut keluar dari ruang provost yang ketika itu tidak dalam keadaan terkunci.

Ketut Ardana pun berusaha keluar dari Mapolres Klungkung dengan loncat pagar melalui tembok belakang, tepatnya melalui samping Padmasana yang terletak di sebelah timur.

Saat berusaha kabur, Aiptu KA diketahui mengenakan baju kaos dan masih menggunakan celana panjang coklat.

Hal ini pun membuat petugas kepolisian beraksi.

Setelah dilakukan pencarian, sekitar pukul 05.30 Wita tersangka ditemukan dan ditangkap kembali di kandang babi dekat rumahnya.

Bahkan, informasinya korban sempat mencoba bunuh diri.

"Mungkin dia depresi akibat beratnya masalah yang dialami belakangan ini," ujar sumber tersebut.

Sementara itu, Kapolres Klungkung AKBP FX Arendra Wahyudi membantah kabar tersebut.

"KA tidak ada kabur," ujar Arendra saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp terkait informasi ini.

Terkait penetapan personelnya sebagai tersangka kasus pencabulan, Arendra Wahyudi menegaskan pihaknya sejak awal sudah berkomitmen dan mengikuti semua proses penegakan hukum terhadap Aiptu Ketut Ardana yang saat ini sedang berjalan, baik proses pidana maupun indisiplinernya.

"Kita kooperatif dengan mencari dan mengamankan yang bersangkutan untuk memudahkan proses hukumnya," jelasnya.

Selanjutnya, pihak internal Polres Klungkung akan bekerjasama dan ikut membantu Polda Bali untuk mengungkap kasus ini.

Kapolres mengatakan, selama diamankan di Polres Klungkung, pihaknya selalu melaporkan kondisi Aiptu Ketut Ardana ke Polda.

Terlebih, oknum polisi asal Banjar Metulis, Dawan Kaler, Klungkung, tersebut memiliki riwayat penyakit diabetes melitus.

Namun, saat akan digiring ke Polda, yang bersangkutan dikatakan dalam kondisi baik.

"Kita terus lapor kondisi Aiptu KA ke Polda. Selama ini kita amankan Aiptu KA, untuk mencegah melukai diri sendiri atau bunuh diri. Karena yang namanya orang terlibat kasus dan dugaan menjadi tersangka, kondisi kejiwaan pikiran yang bersangkutan pasti terpengaruh," tegas Kapolres.

Berdasarkan pantauan Tribun Bali, proses pemindahan Aiptu Ketut Ardana dari Provost Polres Klungkung ke Polda Bali terkesan tertutup.

Begitu juga saat tiba di Polda Bali, kedatangan tersangka juga luput dari pantauan awak media.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini