TRIBUNNEWS.COM, DENPASAR - BW (17), korban pencabulan oleh oknum polisi Polres Klungkung, Bali mendatangi RS Trijata Polda Bali di Denpasar, Jumat (17/6/2016) siang.
BW datang didampingi kuasa hukumnya dari Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kota Denpasar, Siti Sapurah.
"Agenda siang ini adalah visum lanjutan untuk kandungan dan pemeriksaan lainnya yang di dalam. Karena waktu pertama hari Senin kemarin hanya diambil pemeriksaan luar," jelas Siti Sapurah kepada awak media.
Siti Sapurah menambahkan, ini merupakan visum kedua yang dijalani oleh BW.
Kali ini yang kedua lebih kepada visum bagian organ dalam dan kandungan rahimnya.
"Untuk hasil visum sebelumnya, ditemukan tanda menyerupai bekas alat kelamin seperti orang dewasa," ungkap Siti Sapurah, yang akrab disapa Ipung.
Saat ditanya apakah BW pernah hamil, aktivis perempuan ini menyampaikan jika BW belum pernah hamil.
"Hampir setiap bulan korban diberikan obat memperlancar haid," tegasnya.
Sementara BW tak memberikan komentar apapun kepada awak media.
Wanita yang hanya tamatan SD ini masih merasakan syok dan trauma dengan aksi bejat Aiptu Ketut Ardana yang sekarang telah ditetapkan sebagai tersangka pencabulan.