News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Polisi Perkosa Bocah di Klungkung

Ditemukan Luka di Organ Dalam Tubuh Korban Pencabulan Oknum Polisi

Editor: Dewi Agustina
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ketua KPPA Bali, Ni Nyoman Suparni (kiri), mendampingi BW (17), korban pencabulan oknum polisi, saat akan menjalani pemeriksaan di Mapolda Bali, Denpasar, Selasa (14/6/2016). Korban bersama pendamping membawa sejumlah barang bukti.

TRIBUNNEWS.COM, DENPASAR - BW (17), korban pencabulan oleh oknum polisi Polres Klungkung, Bali mendatangi RS Trijata Polda Bali di Denpasar, Jumat (17/6/2016) siang.

BW datang didampingi kuasa hukumnya dari Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kota Denpasar, Siti Sapurah.

"Agenda siang ini adalah visum lanjutan untuk kandungan dan pemeriksaan lainnya yang di dalam. Karena waktu pertama hari Senin kemarin hanya diambil pemeriksaan luar," jelas Siti Sapurah kepada awak media.

Siti Sapurah menambahkan, ini merupakan visum kedua yang dijalani oleh BW.

Kali ini yang kedua lebih kepada visum bagian organ dalam dan kandungan rahimnya.

"Untuk hasil visum sebelumnya, ditemukan tanda menyerupai bekas alat kelamin seperti orang dewasa," ungkap Siti Sapurah, yang akrab disapa Ipung.

Saat ditanya apakah BW pernah hamil, aktivis perempuan ini menyampaikan jika BW belum pernah hamil.

"Hampir setiap bulan korban diberikan obat memperlancar haid," tegasnya.

Sementara BW tak memberikan komentar apapun kepada awak media.

Wanita yang hanya tamatan SD ini masih merasakan syok dan trauma dengan aksi bejat Aiptu Ketut Ardana yang sekarang telah ditetapkan sebagai tersangka pencabulan.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini