News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Ridwan Kamil Larang PNS Terima Bingkisan Lebaran

Penulis: Teuku Muhammad Guci Syaifudin
Editor: Y Gustaman
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pekerja usaha parsel, menata beragam makanan kemasan untuk paket parsel Lebaran di pertokoan Stasiun Cikini, Jakarta Pusat, Selasa (7/8/2012). Dibanding jenis parsel lainnya seperti paket barang pecah belah, elektronik, hingga lukisan kaligrafi, paket makanan kemasan masih menjadi primadona khusunya jenis parsel di bawah harga Rp 500 ribu rupiah. TRIBUNNEWS/HERUDIN

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Teuku Muh Guci S

TRIBUNNEWS.COM, BANDUNG - Wali Kota Bandung, Ridwan Kamil, melarang pegawai negeri sipil Kota Bandung menerima bingkisan atau parsel lebaran Idul Fitri.

Menurut dia PNS memang tidak diperbolehkan menerima hadiah apapun untuk menghindari tudingan gratifikasi.

"Itu sudah ketentuan KPK," ujar Ridwan Kamil atau akrab disapa Emil di kawasan TSM, Jalan Gatot Subroto, Kota Bandung, Jawa Barat, Minggu (19/6/2016).

Semua PNS Pemerintah Kota Bandung harus mentaati ketentuan tersebut. Ia akan mengeluarkan surat edaran ke setiap instansi mengenai larangan tersebut.

"Di mana ada ketentuan harus dilaksanakan," Emil menegaskan.

PNS yang kedapatan menerima parsel lebaran akan mendapat sanksi. Ia mengintruksikan Inspektorat Kota Bandung menindaklanjuti setiap laporan PNS yang menerima parsel atau bingkisan.

"Namanya inspektorat punya sistemnya. Jadi apa saja tegurannya dari inspektorat," kata Emil.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini