Laporan Wartawan Tribun Medan, Array A Argus
TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Mantan anggota DPRD Sumatera Utara periode 2009-2014, Oloan Simbolon, menerima uang dari Gatot Pujo Nugroho semasih menjabat Gubernur Sumatera Utara.
Ia tidak tahu secara rinci apakah uang yang diterima dari Gatot yang kini sudah ditahan itu berkaitan dengan laporan pertanggungjawaban Pemprov Sumut pada 2014 atau pengesahan APBD 2014.
"Tadi materi yang ditanyakan sama. Saya ditanya apakah pernah terima uang. Saya jawab pernah," ungkap Oloan usai diperiksa penyidik KPK di Mako Brimob, Senin (20/6/2016).
Politikus Partai Persatuan Daerah ini mengakui selama menjabat anggota DPRD Sumut mendapat tiga kali pembagian uang. Ia sudah lupa jumlah uang tersebut.
"Ya, saya bilang aja, saya tiga kali terima uang. Itu pun sudah saya kembalikan. Kemarin-kemarin, uangnya sudah saya pulangkan," sambung Oloan.
"Pokonya sudah saya terangkan semua sama penyidik. Apa yang ditanya, saya jawab. Semua udah saya terangkan. Biar jelas," kata pria kelahiran Samosir itu.