Laporan Wartawan Tribun Lampung Wakos Gautama
TRIBUNNEWS.COM, LAMPUNG - Sindikat pencurian meteran listrik yang dibongkar petugas Polsek Sukarame, ternyata melibatkan satu orang oknum dari PT Perusahaan Listrik Negara (PLN).
Ini diungkapkan Kapolresta Bandar Lampung Komisaris Besar Hari Nugroho saat ekspose kasus, Selasa (21/6/2016).
Hari mengatakan, ada satu orang anggota sindikat pencurian meteran listrik ini yang belum tertangkap berinisial F.
"F ini adalah karyawan PLN," kata Hari.
Status yang bersangkutan kini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
Petugas sudah mendatangi rumah yang bersangkutan tidak ada di tempat.
Hari mengutarakan, F ini berperan sebagai eksekutor bersama Yusril.
"F dan Yusril yang mencuri meteran listrik di rumah yang sedang ditinggalkan penghuninya," ucap dia.
Polisi menangkap tiga tersangka sindikat pencurian meteran listrik.
Mereka adalah Yusril, Wahyudi dan Idrus.
Dari ketiganya, polisi menyita 14 unit meteran listrik dan satu buah tang potong.