Laporan Wartawan Tribun Lampung Wakos Gautama
TRIBUNNEWS.COM, LAMPUNG - Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Bandar Lampung Komisaris Dery Agung Wijaya mengatakan, perampokan yang dilakukan tersangka Nano dan ES (17), bermula ketika keduanya sedang mengendarai sepeda motor.
Dery mengutarakan, kedua tersangka sedang mencari sasaran di seputar Jalan Ir Sutami.
Mereka melihat ada seorang pria duduk di atas sepeda motornya dalam keadaan berhenti.
“Korban ketika itu berhenti karena kehabisan bensin,” kata Dery, Rabu (22/6/2016).
Nano dan ES menghampiri korban.
Awalnya, Nano pura-pura meminjam telepon seluler korban dan karena tidak mengenal kedua tersangka, korban tidak memberikan pinjaman ponselnya.
Nano memukul korban dan mengancam akan menembak korban lalu merampas ponsel.
Nano sempat ingin merampas sepeda motor korban namun korban melakukan perlawanan sehingga tidak berhasil.
Korban melapor ke anggota Polsek Sukarame yang sedang patroli.
Petugas patroli melakukan penyisiran dan menemukan kedua tersangka sedang mengendarai sepeda motor tak jauh dari tempat kejadian perkara.
Polisi menangkap Nano dan ES dan mengamankan barang bukti berupa satu unit ponsel milik korban.