Laporan Wartawan Tribun Medan Array A Argus
TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Direktur Rumah Sakit Jiwa Sumatera Utara, dr Chandra Syafei turut dipanggil penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu (22/6/2016).
Ia dipanggil untuk dimintai keterangannya sekaitan kasus suap yang melibatkan mantan Gubernur Sumut, Gatot Pudjo Nugroho dan sejumlah mantan anggota DPRD Sumut periode 2009-2014.
Saat datang ke Mako Brimob Jl KH Wahid Hasyim, Chandra menumpangi mobil Grand Livina BK 1730 L.
Semula, ia hendak turun di dekat pintu sebelah kiri gedung utama Mako Brimob.
Lantaran awak media sudah menunggu dengan membawa kamera, Chandra yang membawa sopir pribadinya ini lantas berputar arah.
Ia kemudian pergi ke pintu samping sebelah kanan gedung utama Mako Brimob.
Melihat Chandra menghindar, sejumlah rekan media mengejarnya. Saat itu, Chandra tak bisa lagi mengelak.
"Alaaah, kalau kalian ini payah-payah kali. Main foto-foto aja," kata Chandra menutup wajahnya.
Ia mengatakan, dirinya hadir hanya sebentar saja.
Ia meminta awak media untuk tidak terlalu banyak melontarkan pertanyaan.
"Sebentar saja nya aku ini. Ngapailah difoto-foto," ungkap mantan Kepala Dinas Kesehatan Sumut ini.