Laporan Wartawan Tribun Lampung, Wakos Gautama
TRIBUNNEWS.COM, BANDAR LAMPUNG - Petugas Polsek Sukarame meringkus dua tersangka pencurian dengan kekerasan (curas) yang beraksi di Jalan Ir Sutami.
Polisi menangkap keduanya tak lama usai merampok seorang pengendara sepeda motor bernama Bobi.
Salah satu tersangka masih anak di bawah umur berinisial ES (17). Tersangka lainnya adalah Nano (21), warga Dusun Gunung Besi, Desa Suka Negara, Kecamatan Tanjung Bintang, Lampung Selatan.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Bandar Lampung Komisaris Dery Agung Wijaya mengatakan, keduanya merampok telepon seluler milik korban saat korban sedang berhenti di pinggir jalan karena kehabisan bensin.
"Kedua tersangka memukuli korban lalu mengambil telepon selulernya dan melarikan diri," ujar Dery, Rabu (22/6/2016).
Polisi menangkap keduanya tak lama usai kejadian di dekat tempat kejadian perkara.