Laporan Wartawan Tribun Lampung Wakos Gautama
TRIBUNNEWS,COM, LAMPUNG - Nano dan ES kini mendekam di balik jeruji Polsek Sukarame.
Keduanya harus berhadapan dengan hukum karena merampok ponsel milik korban Bobi.
Nano mengaku perampokan tersebut tidak ia rencanakan.
Niat merampok, muncul begitu saja.
"Saya lagi jalan sama ES. Ketika melihat orang sendirian di pinggir jalan langsung timbul niat untuk merampok," kata Nano, Rabu (22/6/2016).
Nano mengatakan, awalnya pura-pura meminjam ponsel korban.
"Saya pukul korban lalu saya rampas ponselnya," ujar Nano.
Namun, korban melawan dan berteriak.
"Saya sama ES langsung pergi meninggalkan korban. Ponselnya tidak berhasil saya ambil," kata dia.
Kapolsek Sukarame Komisaris Hari Sutrisno mengatakan, kedua tersangka adalah residivis.
Tersangka pernah terlibat pembegalan sepeda motor di Kotabumi, Lampung Utara.
ES juga pernah mencuri rokok di Lampung Selatan.