TRIBUNNEWS.COM, LAMONGAN - Wilayah Pantura Lamongan, Brondong dan Paciran masih menjadi wilayah subur peredaran pil bento jenis carnophen maupun dobel L.
Ratusan kali Satreskoba menangkap pengedar maupun pengguna pil sejenis.
Rabu (22/6/2016) hari ini, seorang nelayan bernama, Sukarno (40) warga Gang Sentono Kecamatan Brondong ditangkap anggota reskoba karena mengedarkan pil setan itu.
Pelaku yang menjadikan para nelayan sebagai tempat sasaran penjualan pil haram itu kedapatan menyimpan pil carnophen di rak piring.
Tersangka tak bisa mengelak setelah polisi menemukan sebanyak 170 butir pil carnophen.
Lagi-lagi, seperti para tersangka sebelum-sebelumnya, ia tidak mengakui dari siapa dan dari mana barang itu didapatkan.
"Ngakunya dibeli dari orang melalui sambungan telepon dan bertemu di satu tempat tanpa tahu alamat nama pelaku. Itu alibi untuk memutus mata rantai para bandarnya," kata Kasatreskoba, AKP M Andi Lilik kepada Surya (Tribunnews.com Network), Rabu (22/6/2016).
Selain BB carnophen, polisi juga menyita uang Rp 50 ribu di saku pelaku.