News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Dituding Sebarkan Ajaran Sesat, Guru Utama LSBDH Angkat Bicara

Penulis: Teuku Muhammad Guci Syaifudin
Editor: Sugiyarto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

ilustrasi

Laporan Wartawan Tribun Jabar Teuku Muh Guci S

TRIBUNNEWS.COM, BANDUNG - Guru utama Lembaga Seni Bela Diri Himatul Iman (LSBDHI), Dicky Zainal Arifin, akhirnya angkat bicara soal tudingan telah mengajarkan ajaran yang menyimpang dari agama..

Sebelumnya Dicky dilaporkan sejumlah pria yang mengaku murid, pengikut, dan orang dekatnya.

Mereka telah mendatangi kantor Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Barat menyampaikan dan memberikan berbagai keterangan terkait dengan ajarannya yang dituding menyimpang dari ajaran Islam.

Mereka mengadakan pertemuan dengan Ketua MUI Jabar Rahmat Syafei, Sekretaris Umum MUI Jabar, Rafani Achyar, Ketua Komite Fatwa MUI Jabar, Badruzzaman M Yunnus, dan pengurus MUI Jabar lainnya di Jalan L.R.R.E Martadinata, Kecamatan Bandung Wetan, Kota Bandung, Senin (20/6/2016).

"Kasus ini sebenarnya sudah terjadi pada tahun 2013 kemarin saat Organisasi LSBD Hikmatul Iman dibenturkan dengan MUI Cianjur, yang dengan mudahnya menghasut dan memprovokasi tanpa bertabayyun (klarifikasi) lalu mengeluarkan surat rekomendasi bahwa kami berpikiran janggal," kata Dicky melalui surat elektronik yang diterima Kamis (23/6/2016).

Dicky menilai, pelaporan terhadapnya itu merupakan upaya adu domba antarumat Islam agar menjadi lemah dan selalu berbenturan satu sama lain.

Hal itu terbukti setelah ia melakukan konfirmasi pada Ketua MUI Cianjur. Berdasarkan pernyataannya, kata dia, Ketua MUI Cianjur terpaksa membuat rekomendasi tersebut agar pelapor merasa puas.

Artinya Ketua MUI Cianjur surat rekomendasi itu di bawah tekanan.

"Kami juga tahu di dalam organisasi kami, ada sekelompok radikal yang diam-diam masih menghasut untuk menjadikan kami antitoleransi, mengkafir-kafirkan mereka yang berbeda pendapat, antipancasila dan UUD 1945, tidak menghargai budaya serta kearifan lokal," ujar Dicky. (cis)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini