News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Evi Transfer Rp 5,2 Juta Tapi Hp Samsung yang Dijanjikan Tak Kunjung Diterima

Editor: Dewi Agustina
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi

Laporan Wartawan Tribun Jogja, Jihad Akbar

TRIBUNNEWS.COM, SLEMAN - Penipuan online dengan modus menawarkan barang elektronik berharga murah masih saja terjadi.

Seorang perempuan asal Borobudur, Magelang, Jawa Tengah (Jateng), Evi Yumiyanah (22), menjadi korban penipuan penawaran ponsel melalui pesan BBM. Uang jutaan rupiah milik korban pun raib.

"Masih dalam penyelidikan. Kasus penipuan online ini memang masih marak terjadi, masyarakat harus berhati-hati," kata Kapolsek Depok Barat, Kompol Sodikin Fahrojin Nur, Kamis (23/6/2016).

Kejadian bermula saat korban mendapatkan pesan penawaran ponsel Samsung S7, Rabu (22/6/2016) sekitar pukul 12.00 WIB. Ponsel pintar itu ditawarkan pelaku dengan harga Rp 1,7 juta.

Korban yang tertarik dengan penawaran ponsel murah itu kemudian melakukan komunikasi dengan pelaku.

"Pelaku kemudian meminta korban untuk mentransfer uang pembelian ponsel," tambahnya.

Kepada korban, pelaku mengatakan akan segera mengirim ponsel setelah korban melunasi pembayaran.

Satu jam kemudian, pukul 13.00 WIB, korban menuju ATM di daerah Gejayan, Depok, Sleman untuk mentrasfer uang pembelian ponsel ke rekening yang diberikan pelaku.

Namun ketika melakukan transaksi di ATM itu korban ternyata dikelabui oleh pelaku. Korban mentransfer uang hingga Rp 5,2 juta.

Selang beberapa jam kemudian, pukul 18.00 WIB, korban baru menyadari jika dirinya telah menjadi korban penipuan. Kasus penipuan online tersebut kemudian dilaporkan ke Polsek Depok Barat.

Agar tidak terulang kembali kejadian serupa, Kapolsek mengimbau kepada masyarakat agar tidak mudah tergiur dengan penawaran barang secara online.

Apalagi harga yang ditawarkan jauh lebih murah daripada harga asli di pasaran. Masyarakat diminta untuk lebih waspada dan teliti sebelum melakukan transaksi pembelian barang online. (tribunjogja.com)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini