News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kapolresta Manado Dimutasi Buntut Kasus Penganiayaan Oknum Polisi kepada Tujuh Mahasiswa

Penulis: Fine Wolajan
Editor: Dewi Agustina
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kapolda Sulut, Brigjen Wilmar Marpaung

Laporan Wartawan Tribun Manado, Finneke Wolajan

TRIBUNNEWS.COM, MANADO - Kepala Kepolisian Republik Indonesia telah mengeluarkan telegram pejabat yang akan memimpin Polda Sulut di tipe A. Dua pejabat tertinggi Kapolda dan Wakapolda masih dipercayakan memimpin Polda Sulut.

Brigjen Pol Wilmar Marpaung selaku Kapolda Sulut dipastikan naik pangkat menjadi Inspektur Jenderal dan Kombes Pol Sutrisno Yudi Hermawan dipastikan naik pangkat menjadi Brigadir Jenderal.

Kapolda saat dimintai keterangan, Rabu (22/6/2016) menyatakan syukur atas keluarnya TR Kapolri terkait pejabat Polda Sulut pada tipe A.

"Syukur pada Tuhan TR sudah keluar. Pimpinan masih memercayakan saya dan Pak Wakapolda untuk memimpin Polda Sulut tipe A," ujarnya.

Namun kata Kapolda, bukan itu yang terpenting. Namun bagaimana Polda Sulut bisa merespon tuntutan masyarakat.

"Melayani dengan baik, respon cepat, menangani laporan dengan baik, jangan ada tindakan anggota yang arogan, jangan ada penganiayaan oleh anggota," kata dia.

Jika warga salah, kapolda mempersilakan tindak tegas, namun harus sesuai proses hukum. Tak boleh main hakim sendiri. Tembak di tempat pun silakan, namun harus sesuai prosedur.

"Jangan kayak demo (mahasiswa GMKI) kemarin. Mahasiswa kan bukan penjahat. Tak dibenarkan melakukan tindakan seperti itu," ujarnya.

Kapolda tak menampik, dimutasinya Kapolresta Manado AKBP Suprayitno yang baru menjabat dua bulan adalah buntut dari penganiayaan yang dilakukan oknum polisi pada tujuh mahasiswa.

"Jadi pembelajaran pada pimpinan agar jangan terulang lagi. Mahasiswa sudah cabut laporan, DPRD juga sudah mencabut laporan, tak menuntut lagi kerusakan yang terjadi," ujarnya.

Terkait proses hukumnya, Kapolda menegaskan akan tetap berjalan. Yakni penerapan sanksi disiplin.

"Undang-undang disiplin tetap lanjut. Soal pidananya karena laporan sudah dicabut jadi tak dilanjutkan," ujarnya.

Kapolda menegaskan mutasi Kapolresta Manado ini merupakan peringatan keras bagi pejabat lainnya.

"Jangan santai, kerja keras, kerja cerdas. Kendalikan anggota di lapangan, perwira di lapangan. Jangan bertindak tak sesuai aturan," ujar dia. (fin)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini