Laporan Wartawan TribunnewsBogor.com, Yudha Maulana
TRIBUNNEWSBOGOR.COM, CIBUNGBULANG - Anggota Polsek Cibungbulang menangkap IR (17), pembunuh Nazarudin (22), tukang soto warga Ciampea, Kabupaten Bogor.
Polisi menangkap IR di daerah Tenjolaya, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Rabu (22/6/2016). Sementara rekannya, SN masih buron.
"Dia itu eksekutornya. Berdasarkan informasi dia melarikan diri ke Banten," ujar Kapolsek Cibungbulang, Kompol Ronny Mardiatun, Kamis (23/4/2016).
Selain menangkap IR, polisi menahan NH, penadah motor korban. Berdasarkan keterangan IR, motor hasil curian ia jual kepada NH seharga Rp 1,7 juta.
IR menghabisi korban karena ingin merampas motornya dan saat itu melawan. "Korban dibunuh dengan cara digorok lehernya," kata dia.
Penyidik menjerat IR Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan junto Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara.
Sedangkan tersangka NH akan dijerat Pasal 480 KUHP tentang penadah hasil curian dengan ancaman lima tahun penjara.
Nazarudin ditemukan tewas di Lapangan Tembak di Desa Ciaruteun, Cibungbulang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Jumat (17/6/2016) sekitar pukul 07.00 WIB.