Laporan Wartawan TribunnewsBogor.com, Yudhi Maulana
TRIBUNNEWS.COM, BOGOR - Setelah buron selama sepekan, Polsek Cibungbulang, Kabupaten Bogor menangkap IR (17), anak baru gede (ABG) pelaku pembunuhan Nazarudin (22) tukang soto warga Ciampea, Kabupaten Bogor.
IR ditangkap petugas Rabu (22/6/2016) di daerah Tenjolaya, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Kapolsek Cibungbulang, Kompol Ronny Mardiatun mengatakan, satu pelaku lagi SN masih dalam pengejaran petugas.
"Ada pelaku lain yang masih dalam pengejaran kami, dia itu eksekutornya. Dari informasi dia melarikan diri ke Banten," katanya, Kamis (23/4/2016).
Selain menangkap IR, polisi juga menahan NH yang menjadi penadah motor milik korban yang dicuri pelaku.
Berdasarkan keterangan IR sepeda motor hasil curian dijual seharga Rp 1,7 juta kepada NH.
Motif pelaku menghabisi korban karena ingin merampas motornya.
Menurut keterangan IR, mereka membunuh korban karena Nazarudin melawan.
"Korban dibunuh dengan cara digorok lehernya," katanya.
Akibat perbuatannya IR dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan junto Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara.
Sedangkan tersangka NH akan dijerat dengan Pasal 480 KUHP tentang penadah hasil curian dengan ancaman 5 tahun penjara.
Sebelumnya, Nazarudin ditemukan tewas di Lapangan Tembak di Desa Ciaruteun, Kecamatan Cibungbulang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Jumat (17/6/2016) sekitar pukul 07.00 WIB.
Di tubuh korban terdapat luka sayatan di leher, tangan dan kakinya.