Laporan Wartawan Tribun Medan, Array A Argus
TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Wakil Wali Kota Medan, Akhyar Nasution, memberikan keterangan sebagai staf ahli panitia khusus pembahasan laporan keterangan pertanggungjawaban 2014 DPRD Sumut kepada penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi.
"Agar tidak ada spekulasi, saya akan terangkan. Tadi saya dipanggil, ditanyai, saat saya menjadi tenaga ahli DPRD Sumut periode Februari hingga Agustus 2015," kata Akhyar di Mako Brimob Polda Sumut, Medan, Kamis (23/6/2016).
Penyidik KPK meminta Akhyar menjabarkan proses perumusan LKPj dan apa saja rekomendasi yang ia berikan saat menjabat sebagai staf ahli.
"Kalau interplasi, saya enggak ikut. Saya menjelaskan yang spesifik tentang tugas dan fungsi tenaga ahli di pansus. Jadi clear ya," terang dia.
Penyidik meminta keterangan Akhyar sejak pukul 09.00 WIB. Setidaknya Akhyar mendapatkan 16 pertanyaan dari penyidik KPK.
"Pertanyaan biasalah. Mulai dari apakah saya sehat, bagaimana keluarga, itu saja. Enggak ada yang lain," sambung Akhyar yang mengaku dipanggil sebagai wakil wali kota.