News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Dewa Artawan Korban Pembantaian Sadis Ternyata Target Acak

Editor: Dewi Agustina
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ratusan warga menyaksikan jalannya pra-rekonstruksi pembunuhan terhadap Dewa Gede Artawan, Kamis (9/6/2016).

TRIBUNNEWS.COM, GIANYAR - Dewa Saraf yang biasa disapa Jik Saraf membenarkan keterangan yang diungkapkan tersangka lainnya bahwa dialah yang merencanakan, menyiapkan alat, sampai menyuruh kelompoknya turun dari mobil untuk mengejar dan menghabisi nyawa Dewa Gede Artawan.

Motif pembunuhan ini tak lain adalah balas dendam karena satu teman baiknya tewas dalam tragedi bentrok sebelumnya.

Atas pengakuan tersebut, polisi bakal menjerat para tersangka dengan pasal pembunuhan berencana.

Sebelumnya komplotan "ninja" ini telah melakukan pantauan beberapa hari sebelum beraksi.

Mereka mempelajari jalur yang dilewati rombongan yang berasal dari Denpasar sepulang dari melayat ke rumah Ketua DPC Laskar Bali Kabupaten Gianyar.

Kendati kuat mengandung unsur perencanaan, Waluya mengatakan pelaku tidak menargetkan Artawan.

Mereka membunuh dengan cara random atau siapa yang memungkinkan untuk dibunuh.

"Berarti sudah berencana, ya kita jerat dengan pasal pembunuhan berencana. Terkait hasil, ditentukan oleh hakim bagaimana nanti," ungkap kapolres asal Ciamis, Jawa Barat, itu, Jumat (24/6/2016).

Sejak ditangkap sampai akhirnya ditetapkan jadi tersangka dan ditahan, Dewa Saraf sempat dijenguk oleh istrinya.

Dengan setia, sang istri membawakan baju dan celana pendek untuk dipakai selama mendekam di penjara.

Sebelumnya, Dewa Saraf pernah menjalani hukuman 15 bulan penjara di Lapas Gianyar karena terbukti memiliki puluhan senjata tajam di rumahnya.

Pria yang pernah terlibat perang antar-geng di Denpasar ini menerima vonis pada 11 September 2008 dan kemudian menghirup udara bebas pada 12 Februari 2009 setelah menjalani sepertiga hukuman.

Di sisi lain, penjagaan di Mapolres Gianyar pasca kasus Dentiyis juga diperketat.

Apalagi setelah Dewa Saraf ditangkap dan ditahan.

Setiap hari ada dua regu yang diwajibkan siaga di ruang tahanan.

Waluya menambahkan, pihaknya juga sempat menggandeng Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Gianyar untuk melakukan tes urine terhadap Dewa Saraf, kemarin.

"Hasilnya dinyatakan negatif," tandasnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini