Laporan Wartawan Tribun Timur Fahrizal Syam
TRIBUNNEWS.COM, MAKASSAR - Dua orang pelajar MR (15), warga Jl Daeng Tata 3 Makassar, dan KA (15) warga Jl Hartako gang Damai Makassar diamankan aparat Sektor Mamajang.
Keduanya diduga pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor), Senin (27/6/2016).
Mereka diamankan Panit 1 Reskrim Ipda Ali Hairuddin, atas dasar laporan polisi LP/639/V/2016/ Restabes mks/Sek Tamalate, Tanggal 10 mei 2016.
Kabag Humas Polrestabes Makassar Kompol Burhanuddin menjelaskan, penangkapan kedua pelaku bermula dari informasi yang diterima dari warga sekitar.
"Setelah mendaptkan informasi dari warga tentang keberadaan para pelaku curanmor, anggota berhasil mengamankan MR dan KA. Keduanya telah melakukan pencurian sepeda motor di sekitaran Jl Hartaco Indah yang terparkir di depan rumah," ungkapnya.
Selain mengamankan dua pelaku, lanjut Kompol Burhanuddin, polisi juga turut mengamankan empat orang lainnya yang bertindak sebagai penadah hasil curian.
Empat orang juga diamankan karena bertindak sebagai penadah, mereka yaitu Anto (19), AB (16), Saldi (29), dan Umar (47)," jelasnya.
Tak hanya itu, polisi juga mengamankan barang bukti berupa empat unit sepeda motor hasil curian dari rumah salah satu penadah.
"Satu orang pelaku utama curanmor lainnya masih dalam pengejaran dan masih diselidiki keberadaannya," tutur Burhanuddin.