Laporan Wartawan Tribun Medan, Array A Argus
TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Sebelum menyerahkan ke Polsekta Medan Baru, warga Jalan Antariksa, Medan Polonia, lebih dulu menganiaya Kaslam (48), pelaku pencabulan.
"Setelah diamankan warga, kami bersama keluarga korban sepakat menyerahkan tersangka ke Polsek Medan Baru agar diproses. Jika dibiarkan di sini, dikhawatirkan malah semakin memancing amarah warga," kata Ketua Pamswakarsa Polonia, M Soleh, Selasa (28/6/2016).
Menurut Soleh, pelaku tinggal di Jalan Cinta Karya, Gang Perbatasan, No 9, Kelurahan Sari Rejo, Medan Polonia. Sementara korbannya, DI, yang sudah berusia 6 tahun tinggal di gang berbeda.
"Pencabulan terhadap korban ini sudah terjadi sejak 2014 lalu. Setelah kejadian itu, pihak keluarga korban melapor, tapi pelaku kabur," sambung Soleh.
Setelah sekian lama dicari, pelaku akhirnya muncul. Ia diamankan keluarga korban. Sebelum diserahkan ke polisi, anak tersangka bernama Ari (20) sempat mengamuk, memukuli ayahnya.